JAGA KONDUSIFITAS KEAMANAN, LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG KEMBALI LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI DALAM BLOK DAN KAMAR HUNIAN WARGA BINAAN

15-12-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU


Bintan (21/11) - Sebagai upaya deteksi dini meminimalisir terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta bagian dari Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang kembali melaksanakan penggeledahan di Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan, Kamis (21/11/2024).
Penggeledahan kali ini dilaksanakan di kamar hunian Blok F.01, dipimpin langsung oleh Plh. Kalapas Heri Kusnadi bersama tim yang terdiri pejabat struktural serta staf Kamtib, staf KPLP, staf TU, staf Giatja, anggota regu jaga dan CASN. Kegiatan ini dilakukan secara teliti, dengan penuh rasa tanggung jawab, dan tetap mengedepankan humanis.
Pada penggeledahan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang illegal. Selanjutnya benda hasil temuan itu didata, disita dan diamankan kemudian dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan didalam Lapas.
Penggeledahan rutin dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang untuk mewujudkan Zero Handphone, Pungutan liar dan Narkoba (Halinar), sekaligus mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini diharapkan kondusifitas keamanan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dapat terus terjaga, sehingga program pembinaan bagi Warga Binaan dapat terlaksana dengan baik.

Bagikan berita melalui