KALAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG HADIRI PENUTUPAN PROGRAM REHAB DI LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA TANJUNGPINANG

15-12-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU


Bintan (14/11) - Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Mishbahuddin menghadiri penutupan Program Layanan Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (14/11/2024).
Program yang telah berjalan selama enam bulan ini dimulai pada bulan Mei 2024 dan berakhir pada bulan Oktober 2024, dengan tujuan meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup warga binaan serta menjaga kondisi kesehatan mereka.
Selain tim konselor, kegiatan penutupan ini juga dihadiri oleh berbagai perwakilan dari lembaga pemerintah dan stakeholder yang mendukung program rehabilitasi ini. Turut hadir Kabid Keamanan yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kabid Pembinaan, serta perwakilan dari BNN Kota Tanjungpinang. Beberapa instansi kesehatan dan sosial seperti Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, RSJKO EHD Provinsi Kepulauan Riau, RSAL Dr. Midiyato Suratani, dan Yayasan Eka Kapti Abphiraya juga hadir sebagai bagian dari dukungan lintas instansi dalam upaya peningkatan kesehatan dan pemulihan warga binaan.
Penutupan program ini menandai keberhasilan upaya rehabilitasi yang diharapkan dapat berlanjut pada masa mendatang, dengan tujuan agar warga binaan yang telah mengikuti program ini dapat menjalani hidup yang lebih produktif dan sehat pasca rehabilitasi.

Bagikan berita melalui