PIMPIN APEL PAGI, KALAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG KEMBALI TEKANKAN 5 PERINTAH HARIAN MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

15-12-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU


Bintan (11/11) – Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, memimpin apel pagi yang dihadiri oleh jajaran struktural dan pegawai pada Senin pagi. Dalam apel ini, Kalapas menekankan pentingnya pelaksanaan 5 Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan pelayanan di lapas. (11/11/2024).
Kalapas Mishbahuddin mengingatkan seluruh pegawai untuk mengutamakan kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas dalam melaksanakan tugas. "Kelima perintah ini bukan hanya pedoman, tetapi juga tanggung jawab kita untuk terus menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi para penghuni lapas" ungkap Mishbahuddin.
Diharapkan jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman serta memberikan layanan yang berkualitas. Apel pagi ditutup dengan doa bersama agar seluruh tugas dapat dilaksanakan dengan baik.

Bagikan berita melalui