LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG IKUTI SOSIALISASI PERPANJANGAN WAKTU PELAKSANAAN SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) KPK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

15-12-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU


Bintan (08/11) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK secara daring melalui zoom meeting, Jumat (08/11/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) perihal Perpanjangan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 diperpanjang hingga bulan November 2024, sehingga diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengoptimalkan perolehan responden eksternal melalui mekanisme QRCode.

Bagikan berita melalui