Binjai | www.pa-binjai.go.id
Pengadilan Agama Binjai kembali menjadi lokasi praktik peradilan semu bagi mahasiswa Institut Syekh Adul Halim Hasan (INSAN) Binjai. Kegiatan ini merupakan bagian dari program akademik yang bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami proses peradilan berbasis hukum syariah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Syekh Abdul Halim Hasan Pengadilan Agama Binjai ini dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Desember 2024 mulai pukul 14.00 WIB dan diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, yang dengan antusias menjalankan peran masing-masing sebagai hakim, panitera, penggugat, tergugat, dan kuasa hukum. Praktik ini mensimulasikan proses peradilan nyata, termasuk tahap persidangan, pemeriksaan bukti, dan pembacaan putusan.
Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd, Taufik, S.H.I., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif kampus dalam memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa. “Praktik peradilan semu seperti ini sangat penting untuk mengintegrasikan teori dengan praktik. Kami berharap kegiatan ini dapat memperluas wawasan mahasiswa tentang bagaimana hukum syariah diterapkan dalam pengadilan,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah dapat memiliki pemahaman yang lebih komprehensif tentang hukum syariah dan aplikasinya dalam sistem peradilan di Indonesia. Kegiatan praktek peradilan semu berjalan dengan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama. (Tim IT PA Binjai)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020