Lapas Tuban ikuti Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan

13-12-2024 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TUBAN — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

Tuban –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban ikuti Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan secara daring. Kegiatan ini berdasarkan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-KP.10.02-4215 tanggal 9 Desember 2024.

 Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian SDM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ali Andra Harahap yang menjelaskan tentang pelaksanaan uji kompetensi Jabatan Fungsional pada bidang Keamanan dan Ketertiban. “Perpindahan dari jabatan struktural, pelaksana, maupun inpassing dari JF lain telah dibagi dalam jenjang jabatan sesuai jabatan sebelumnya. Diantaranya JF Ahli Madya, Ahli Muda, dan Ahli Pertama.” Jelas Ali Andra Harahap.

 “Pengumuman ukom kenaikan jenjang JF akan diumumkan mulai bulan februari 2025 dan pada bulan agustus 2025, metode uji kompetensi jabatan fungsional menggunakan assesment center dan dibagi menjadi 3 tahapan yaitu uji portofolio, uji tulis, dan uji wawancara“ Tambahnya. 

Kepala Lapas Kelas IIB Tuban Edi Kuhen menyatakan Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan sangat penting untuk mengetahui tahapan uji kompetensi yang merupakan jabatan fungsional di bidang pengamanan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Tuban. ** (HumasPastu/RN)

Bagikan berita melalui