Kasongan – Dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kebersamaan di lingkungan kerja, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan Kanwil Kemenkumham Kalteng menggelar kegiatan Jalan Sehat dan Senam Pagi bersama. Acara yang berlangsung di halaman lapas ini diikuti dengan antusias oleh seluruh pegawai, Jumat (13/12/2024).
Kegiatan ini diawali dengan jalan sehat mengelilingi area sekitar lapas, yang bertujuan untuk meningkatkan kebugaran fisik sekaligus mempererat rasa solidaritas antarpegawai. Setelah itu, para peserta mengikuti sesi senam pagi yang dipandu oleh instruktur profesional. Gerakan energik dan suasana penuh semangat membuat suasana pagi menjadi ceria dan penuh kebahagiaan.
Kepala Lapas Narkotika Kasongan (Yurdani) melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Kasongan (Agus Setiyawan) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Hidup Sehat yang dicanangkan oleh Lapas untuk mendukung kesehatan fisik dan mental pegawai. “Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan harmonis. Dengan tubuh yang sehat, diharapkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal,” ujar beliau.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat kebersamaan dan komunikasi antarpegawai di luar rutinitas kerja sehari-hari. Acara diakhiri dengan menyantap kudapan yang telah disediakan.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Lapas Narkotika Kasongan berharap dapat terus mendorong pola hidup sehat di kalangan pegawai, sekaligus memperkuat rasa kekeluargaan di lingkungan kerja. Gerakan hidup sehat, semangat bersama!
Kontributor : Humas Lapas Narkotika Kasongan
#KemenkumhamRI#KumhamPASTI#KemenkumhamKalteng#MajuAmintasSiburian#PASTIBAHALAP#PASTIWBBM#LapasKasongan#HumasLapasKasongan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020