Bapas Sampit Terima Klien dari Lapas Sampit

13-12-2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH


Sampit – Bapas Sampit menerima klien pemasyarakatan sejumlah dua orang, terdiri dari satu Pembebasan Bersyarat dan satu Cuti Bersyarat dari Lapas Sampit pada Kamis (12/12/2024). 


Klien bersangkutan dengan kasus n*rkotika dan migas sangat kooperatif Ketika diregistrasi di Bapas Sampit. Setelah diregistrasi oleh petugas Bapas, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan pengarahan mengenai hak dan kewajiban bagi klien bersangkutan.


“Selama menjalani masa bimbingan dan menjadi klien Bapas, klien pemasyarakatan wajib melakukan laporan satu bulan sekali ke kantor Bapas” ucap M. Arief B. 


Humas Bapas Sampit


#KemenkumhamRI

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

#Kanwilkemenkumhamkalteng

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

Bagikan berita melalui