Bapas Sampit Melayani Pemindahan Bimbingan Klien PB

13-12-2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH



Sampit – Bapas Sampit memberikan pelayanan permohonan pemindahan bimbingan dari Bapas Pangkalan Bun pada Kamis (12/12/2024). 


Permohonan pemindahan bimbingan ini merupakan permintaan dari klien bersangkutan dikarenakan alamat tempat tinggalnya berada di Kabupaten Seruyan. Kabupaten tersebut berjarak lebih dekat dengan Kotawaringin Timur daripada Kotawaringin Barat. 


Setelah klien diterima, Pembimbing Kemasyarakatan, M. Arief B, memberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh klien pemasyarakatan bersangkutan. 


Humas Bapas Sampit


#KemenkumhamRI

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

#Kanwilkemenkumhamkalteng

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

Bagikan berita melalui