Peninjauan Lahan Oleh Tim Ditjenpas untuk Sukseskan Program Brigade Pangan
Martapura, Info_PAS – Kalapas Perempuan Martapura, Peristiwa Br Sembiring, beserta jajaran hadir dalam kegiatan peninjauan dan pemantauan lahan Brigade Pangan di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan pada Selasa (03/12). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Wakil Presiden Prabowo-Gibran terutama dalam Ketahanan Pangan.
Brigade Pangan adalah salah satu program Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui penerapan teknologi modern dengan cara mengajak masyarakat khususnya generasi muda agar mau terlibat pada sektor pertanian.
Kegiatan peninjauan lahan Brigade Pangan ini dilaksanakan oleh Irjen.Pol. (Purn) Heru Dwi Pratondo, Brigjen.Pol. Mashudi (Dir. Samapta Korsabhara), Aman Riyadi (Plt. Kepala BPSDM Imipas), Ade Kurnianto (Staf Ahli Bidang Sosial, Kementerian Pertahanan), Gun Gun Gunawan (Sekretaris Ditjen PAS), Kombes.Pol. Tatan Dirsan Atmaja (Dir. Pamintel), Erwedi Supriyatno (Dir. Binapi), yang turut dihadiri Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Tanah Laut, antara lain Pj. Bupati Tanah Laut, Kapolres Tala, Dandim 1009/Tanah Laut, serta Kepala Dinas Pertanian Pemkab Tanah Laut.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jumadi, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Drs. Said Mahdar, didampingi pejabat struktural serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan.
“Lapas Perempuan Martapura mendukung kesuksesan program ketahanan pangan nasional, hal ini juga dapat meningkatkan program kemandirian warga binaan untuk menjadi bekal mereka saat Kembali bermasyakat nanti,” ucap Peristiwa, Kalapas Perempuan Martapura.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020