Penggeledahan Blok Hunian di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura
Martapura, info_PAS– Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian bersama APH pada Selasa (10/12).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Peristiwa Br Sembiring dan bertujuan untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan tertib. Penggeledahan berlangsung dengan tertib, melibatkan petugas lapas yang dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk memeriksa kamar hunian warga binaan. Dalam operasi ini, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkotika.
“Dalam penggeledahan ini, tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan obat-obatan terlarang. Barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, telah diamankan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kalapas Peristiwa Br Sembiring.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura dalam melaksanakan program akselerasi 100 haru Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberantas narkoba dan handphone untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi warga binaan.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif, termasuk penggeledahan rutin, untuk memastikan Lapas ini tetap menjadi tempat pembinaan yang aman dan terkendali,” tambah Peristiwa Br Sembiring.
Seluruh warga binaan dan petugas mendukung pelaksanaan penggeledahan ini, yang berlangsung tanpa insiden berarti. Dengan kegiatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura terus terjaga.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020