Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Kemenkumham Jawa Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Uji
Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan (PKP) dan
Pengaman Pemasyarakatan (PP), (12/12).
Dalam pemaparannya, Narasumber Edy Syahputra JF
Kepegawaian Ditjenpas menyampaikan tentang Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi
Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan.“Sosialisasi
pedoman Uji kompetensi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih
baik mengenai standar kompetensi yang diperlukan dalam jabatan fungsional di
bidang keamanan pemasyarakatan”,jelasnya.
Bahwa sosialisasi pedoman uji kompetensi jabatan
fungsional pembina keamanan pemasyarakatan dan pengaman pemasyarakatan
diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme para pegawai
yang menjalankan tugas sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman
Pemasyarakatan, yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban
di Lapas dan Rutan termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa
Timur.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kumhamjatim
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020