Sumba Timur |www.pa-waingapu.go.id
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. H. Damsir, SH., MH. mengunjungi Pengadilan Agama (PA) Waingapu selama 3 (tiga) hari, yaitu Selasa-Kamis 10-12 Desember 2024. Ketua PTA Kupang didampingi Sekretaris PTA Kupang, Dr. H. Fitrian Noor, SH., SHI., MH.
Selama kunjungan kerja tersebut, telah dilakukan pemeriksaan atas sarana dan prasarana di PA Waingapu dan dipastikan semua sarana dan prasarana tersebut berfungsi dengan baik dalam memberikan pelayanan bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Sumba Timur. Selain itu, beberapa berkas perkara yang sudah selesai atau sudah berkekuatan hukum tetap juga diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, Ketua dan Sekretaris PTA Kupang kemudian menyampaikan pembinaan di hadapan seluruh pegawai PA Waingapu.
Ketua PTA Kupang memuji bangunan gedung PA Waingapu yang menurutnya paling megah dibandingkan PA-PA se-NTT yang pernah dikunjunginya. Oleh karena itu, disarankan agar PA Waingapu mempersiapkan diri untuk pengusulan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Di antara yang perlu diperhatikan, menurutnya, adalah pemenuhan eviden seperti laporan LHKPN dan LHKASN (laporan harta kekayaan), tidak ada pegawai yang diadukan/dilaporkan dan budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin).
Dijelaskannya, pembangunan Zona Integritas itu harus totalitas. Semua pegawai harus memahaminya. Jangan sampai hanya pimpinan dan pejabat saja yang tahu, sedangkan pegawai-pegawai lainnya tidak tahu.
PA Waingapu, sambungnya, harus membentuk tim penanganan gratifikasi (pemberian pihak beperkara) dan menyediakan tempat penyimpanan gratifikasi.
“Tentang integritas, di mana-mana Pak Ketua Mahkamah Agung mengingatkan jagalah integritas kita. Apalagi Presiden Prabowo berkomitmen tidak ada uang negara bisa bocor. Satu rupiah pun, ini adalah uang rakyat,” pesannya.
Sementara itu, Ketua PA Waingapu, H. Fahrurrozi, SHI. MH., dalam kesempatan pembinaan mengusulkan supaya kegiatan-kegiatan PTA Kupang, seperti rapat koordinasi dan turnamen tenis Ketua PTA Kupang Cup tidak selalu dilaksanakan di Ibukota NTT, tetapi perlu dikasih kesempatan kepada daerah-daerah.
“Misalnya nanti diadakan di Waingapu, panitianya gabungan dari PA Waingapu dan PA Waikabubak, seperti dulu ada Piala Dunia Jepang dan Korea. Selain di PA Waingapu, ada beberapa lapangan tenis di Waingapu, kapasitas hotel juga cukup banyak dan yang melebihkan lagi jika diadakan di Waingapu adalah objek wisata. Di sini banyak savana, pantai dan air terjun yang semuanya indah. Pasti 14 PA di NTT sangat tertarik menikmati keindahan alam Pulau Sumba,” ujarnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020