Kasongan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Kanwil Kemenkumham Kalteng, petugas lapas melakukan pemeriksaan ketat terhadap bahan makanan (bama) yang masuk ke dalam lapas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas, Kamis (12/12/2024).
Kepala Lapas Narkotika Kasongan (Yurdani) menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku. Setiap bahan makanan diperiksa secara teliti oleh petugas untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang disisipkan.
“Keamanan adalah prioritas utama kami. Pemeriksaan bahan makanan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya,” ujar Kalapas.
Proses pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan transparan. Semua barang yang telah lolos pemeriksaan dicatat dan diserahkan kepada petugas dapur.
Melalui langkah-langkah ini, Lapas Narkotika Kasongan menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kontributor : Humas Lapas Narkotika Kasongan
#KemenkumhamRI#KumhamPASTI#KemenkumhamKalteng#MajuAmintasSiburian#PASTIBAHALAP#PASTIWBBM#LapasKasongan#HumasLapasKasongan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020