Kegiatan Penguatan Pengelolaan Pembelajaran Digital Bagi Penyelenggara Pelatihan Resmi Di Buka Jakarta, 11/12/2024_Kegiatan Penguatan Pengelolaan Pembelajaran Digital Bagi Penyelenggara Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDMHukum yang diwakili oleh Kapusbanglat Fungsional Bpsdm Hukum Tejo Harwanto,Bc.IP.,S.I.P.,M.Si. Kabadiklat Hukum dan HAM Sulut Wahju Prihandono turut hadir pada kegiatan tersebut didampingi dua orang staf.
Di awal pembukaan, disampaikan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Ketua Pokja Progam Pusbanglat fungsional Bpsdm Hukum Nur Ainun, A.md.IP.,S.Sos.,M.Si menyampaikan, Pembuatan konten digital merupakan proses membuat dan menerbitkan informasi melalui platform digital, seperti media sosial atau situs web. Konten digital digunakan antara lain untuk menarik perhatian, memberikan informasi, mengedukasi, menghibur, dan mempengaruhi perilaku pembaca. tujuan kegiatan ini adalah Untuk meningkatkan wawasan dan keahilian penyelenggara pelatihan dalam mengelola metode pembelajaran menggunakan media sosial dan untuk meningkatkan keahlian penyelenggara dalam membuat konten digital.
Dalam sambutan Kepala BPSDM Hukum yang disampaikan oleh Kapusbanglat Fungsional Tejo Harwanto, Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan kompetensi dan inovasi dalam penyelenggaraan pelatihan berbasis digital di lingkungan Kementerian Hukum. Di era yang semakin mengandalkan teknologi informasi, penguasaan pembelajaran digital menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Hal ini tidak hanya untuk menjawab tantangan zaman, tetapi juga untuk memastikan penyelenggaraan pelatihan yang lebih efektif, efisien, dan inklusif.
"Kepada seluruh Peserta Kegiatan Penguatan Pengelolaan Pembelajaran Digital Bagi Penyelenggara Pelatihan, saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan ini. Harapannya kegiatan ini dapat menjadi forum yang produktif, inspiratif, dan inovatif. Mari kita manfaatkan momentum ini untuk saling berbagi gagasan, berdiskusi, dan memperkuat kolaborasi demi mendukung transformasi pembelajaran digital di Kementerian Hukum."Ujar Tejo Harwanto.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020