Watansoppeng, 25/11/2024– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dengan menggelar sosialisasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga binaan terkait proses Pilkada, termasuk tata cara mencoblos.
Arman, selaku Kasubsi Pelayanan dan anggota PSS TPSK RutanWatansoppeng, menjelaskan secara singkat mengenai pasangan calon yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan dan Pemilihan Bupati Soppeng. Ia juga memberikan panduan terkait mekanisme pencoblosan, agar para WBP dapat menyalurkan hak pilihnya dengan benar pada hari pemungutan suara nanti.
Kepala Rutan Watansoppeng, M. Arfandy, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga netralitas dan menghormati pilihan masing-masing. "Kami mengingatkan kepada seluruh warga binaan dan petugas untuk tidak saling memengaruhi atau mengintervensi satu sama lain. Setiap orang berhak memilih calon yang dianggap terbaik sesuai hati nurani," ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para warga binaan tidak hanya memahami mekanisme Pilkada, tetapi juga turut serta dalam menciptakan suasana demokrasi yang sehat, meskipun berada di dalam rutan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata dari upaya Rutan Watansoppeng dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan sukses.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020