Palembang, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Palembang, S.E.G. Johannes (Veri), memberikan arahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada petugas pemasyarakatan, termasuk petugas jaga, Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), dan bidang keamanan dan ketertiban (kamtib), Rabu (11/12). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dalam arahannya, Kepala Lapas menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan kerja sama tim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Beliau juga mengingatkan para petugas untuk selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan serta terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan.
Kepala Lapas juga membuka sesi tanya jawab untuk mendengarkan masukan dan saran dari para petugas, serta memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan. Dengan adanya arahan dan penguatan ini, diharapkan seluruh petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas I Palembang dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, profesional, dan bertanggung jawab.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020