Talk Show TV Sumedang Bea Cukai Bandung

31-12-2018 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

(Bandung, 27 Desember 2018) Bea Cukai Bandung kembali bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Kali ini Bea Cukai Bandung ikut berperan serta dalam Talk Show pada Kegiatan Pengumpulan Informasi Penggunaan Pita Cukai di Kabupaten Sumedang (DBHCHT), yang bertempat di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang.

Acara sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk yang berbeda yakni dalam bentuk Talk Show yang nantinya akan ditayangkan di televisi lokal daerah Sumedang, karena melalui media televisi lokal ini dinilai akan lebih mudah untuk memberikan sosialisasi dan menjadi lebih dekat dengan masyarakat.

Mochamad Anwar, sebagai narasumber dari Bea Cukai Bandung pada kesempatan ini menyampaikan materi tentang fungsi dan kegunaan pita cukai, masalah pita cukai palsu, barang kena cukai illegal serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Melalui acara ini juga disampaikan himbauan kepada pengusaha agar melekatkan pita cukai terhadap barang kena cukai produksi mereka, dan himbauan kepada masyarakat Sumedang pada umumnya agar tidak membeli barang kena cukai illegal dan membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan barang kena cukai illegal dengan cara melaporkan kepada Bea Cukai apabila mempunyai informasi keberadaan barang kena cukai illegal.

Semoga dengan sinergi antara Bea Cukai, Pemerintah Daerah, Pengusaha dan masyarakat ini, peredaran barang kena cukai ilegal dapat diminimalisir sehingga penerimaan negara dari cukai hasil tembakau dapat meningkat.

#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
#beacukaimakinbaik

Bagikan berita melalui