Pengadilan Agama PA Bantul. Pada Senin, 4 November 2024, PA Bantul menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh Panitera Hj. Titik Handriyani, S.H., M.Si., M.H., Kasubag Kepegawaian Ibu Nur Asiyah, S.E., M.M., dan Panmud Permohonan Fatma Faizati, jurusita Susetyawan. Dari pihak Kelurahan Srimulyo, hadir Lurah Drs. Wajiran beserta para pamong desa dan kepala dukuh. Rapat membahas teknis pelaksanaan sidang di luar gedung yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 15, 22, dan 29 November 2024.
Sidang ini akan diadakan untuk perkara-perkara yang melibatkan pihak-pihak yang berdomisili di wilayah Piyungan, Banguntapan, dan Dlingo. Lurah Srimulyo dan para pamong desa menunjukkan antusiasme dalam mendukung kegiatan ini, berharap pelaksanaan sidang di luar gedung dapat memudahkan akses bagi masyarakat yang ingin beracara di PA Bantul. Keberadaan sidang ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat setempat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020