Dalam amanatnya, Sudarso menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai elemen utama dalam menciptakan budaya kerja Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang produktif dan profesional. Beliau menyampaikan bahwa kedisiplinan tidak hanya sebatas pada kehadiran tepat waktu, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap aturan, tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas, dan menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat.
Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan para pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk selalu menjaga sikap profesional dalam bekerja dan menyelesaikan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab. Beliau mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan kolaborasi dan semangat kerja guna mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan instansi.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kumhamjatim
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020