LAKSANAKAN PERINTAH MENTERI IMIPAS, LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG GELAR RAZIA MALAM HARI

10-12-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU


Bintan (29/10) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang Kanwil Kemenkumham Kepri, Mishbahuddin lakukan gelar Razia kamar hunian WBP di malam hari guna jalankan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Senin (29/10/2024).
Pada pelaksanaan penggeledahan kamar hunian warga binaan Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang didampingi oleh Ka. KPLP, Kasi Giatja, Kasi Adm Kamtib, Kepala Urusan Umum, Kepala Urusan Kepegawaian dan Staff. Gelar Razia kali ini memfokuskan pada kamar Kamar Hunian F.02 dan E.04. Hal ini merupakan salah satu perintah Menteri bagaimana mewujudkan diri dan Organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba, serta pungutan liar.
Pelaksnaan kegiatan Razia ini berjalan dengan aman dan kondusif sesuai yang direncanakan. Hasil dari Razia ditemukan barang-barang berupa Kabel, ?kipas angin, pengasah pisau, alat cukur, kaca, charger HP, stop kontak, kaleng pengharum ruangan. Semua barang Razia ini diamankan dan dimusnahkan sesuai dengan jenis tingkat bahayanya guna kepentingan pengamanan Lapas.

Bagikan berita melalui