LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG IKUTI KEGIATAN PENGUATAN SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS KPK

10-12-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU


Bintan (09/10) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan Penguatan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau yang diikuti oleh seluruh UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Rabu (09/10/2024).
Bertempat di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, penguatan SPI KPK dipaparkan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal dan penguatan kepada seluruh pegawai Kemenkumham khususnya di wilayah Kepulauan Riau, dalam rangka meningkatkan Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK. Selain itu juga untuk monitoring atas Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaraan risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. SPI merupakan bentuk kegiatan yang bersifat kemitraan antara KPK dengan Inspektorat/ pengawas setiap instansi.

Bagikan berita melalui