MINIMALISIR GANGGUAN KAMTIB, LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG GELAR RAZIA INSIDENTIL

10-12-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU


Bintan (03/10) – Dalam rangka minimalisir gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lingkungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kepala Sub Seksi Keamanan, Kepala Sub Seksi Pelaporan Tata tertib beserta staf kantor lakukan gelar Razia kamar hunian WBP setelah selesai apel pagi, Kamis (03/10/2024).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk deteksi din Lapas dalam mecegah narapidana memiliki barang-barang terlarang atau barang yang dapat mengganggu keamanan ketertiban di dalam lapas.
Dari hasil penggeledahan di tiga kamar tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Hanya ada beberapabarang yang perlu diamankan seperti kartu remi, cukur korek api dan selang air. Semua barang ini di data dan kemudian akan dimusnakan.

Bagikan berita melalui