ASN Kemenag Aceh Jaya Ikrar Antikorupsi pada Peringatan Hakordia Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya mengucapkan ikrar antikorupsi yang dipimpin oleh Kepala Kemenag Aceh Jaya, H Amirullah Djakfar SHI MH di kantorb setempat, Senin 9 Desember 2024.
Ikrar ini diucapkan pada apel bersama peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024.
Kegiatan diikuti Kasubbag TU Kemenag Aceh Jaya, H Saifullah SHum, MA, para Kasi, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah dan Ketua K3M dari jenjang MI, MTs dan MA.
Apel dan ikrar ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 18 tanggal 1 Oktober 2024.
Amirullah dalam amanatnya menyebutkan hari ini adalah hari yang penting bagi masyarakat semua yaitu Hari Anti Korupsi Sedunia.
Ia mengatakan, hari Anti Korupsi Sedunia adalah momen untuk mengingatkan kita semua bahwa korupsi adalah musuh bersama. Tak hanya itu, korupsi juga sudah merugikan bangsa kita semua.
Karenanya, semoga kita semua agar bersama-sama perangi tindakan ini mulai dari diri kita sendiri. mulailah dengan hidup jujur dan berintegritas, katanya.
Sesuai Tema Hakordia tahun ini, “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”
"Mari kita teguhkan kembali komitmen untuk memberantas korupsi demi Indonesia yang lebih maju," ajak Amirullah.
Korupsi tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga menghambat pembangunan dan keadilan sosial, untuk itu, marilah kita, berupaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, lanjutnya.
Korupsi sebenarnya tak bisa diberantas oleh satu pihak saja. Sebab, ini adalah tanggung jawab kita semua sebagai warga negara.
"Ayo kita semua bergandengan tangan untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan keluarga, masyarakat, hingga institusi pemerintahan," tambahnya lagi.
Jadi, jangan takut untuk menjadi teladan di setiap kesempatan. Dengan semangat kebersamaan, maka kita bisa menghentikan praktik korupsi serta membangun masa depan yang cerah untuk generasi mendatang.
Dengan begitu, maka kita harus yakin bahwa kita semua mampu wujudkan Indonesia bebas korupsi, kata Amirullah.
Ikrar Antikorupsi ASN Kemenag Aceh Jaya. Kami ASN dan Tenaga Kerja Kementerian Agama Aceh Jaya berkomitmen untuk: 1. Bertekad menerapkan lingkungan kerja Antikorupsi; 2. Proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi; 3. Profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi nilai integritas; 4. Tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme; 5. Siap dijatuhi sanksi sesuai Undang-undang Pemberantasan Korupsi jika melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020