Sosialisasi Kebijakan/Peraturan di Bidang Cukai

27-12-2018 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

(Bandung, 26 Desember 2018) Bersinergi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Bea Cukai Bandung ikut berperan dalam Sosialisasi Kebijakan/Peraturan di Bidang Cukai Hasil Tembakau pada Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal yang dilaksanakan di Hotel BnB Metro Indah Mall, Bandung.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Eric Mohammad Atthauriq. Bertindak selaku narasumber dari Bea Cukai Bandung, Mochamad Anwar tentang cukai dan Barang Kena Cukai Ilegal di hadapan para peserta yang terdiri dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SPKD) dan Para Pengusaha Hasil Tembakau.

Sosialisasi ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pertanyaan demi pertanyaan diajukan oleh peserta sosialisasi. Semoga dengan adanya sosialisasi ini sinergi antara Bea Cukai, Pemerintah Daerah, dan Pengusaha menjadi makin erat dan makin baik.

#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
#beacukaimakinbaik

Bagikan berita melalui