Tenggarong, Bertempat di ruang pendidikan Kepala LPKA Tenggarong meninjau langsung kegiatan belajar mengajar Sekolah Non Formal Kejar Paket A, B dan C yang bekerja sama dengan PKBM Puspa Wijaya Tenggarong. Sementara itu untuk sekolah formal terdapat Dua Orang Anak Binaan yang mengikuti sekolah formal via daring dengan jadwal sekolah senin sampai dengan jumat setiap harinya.
Kegiatan Sekolah Formal secara daring diawasi oleh petugas stof Pembinaan, pembelajaran dilaksanakan di ruang Belajar LPKA Tenggarong dengan fasilitas yang diberikan seperti Handphone peralatan alat tulis, buku pelajaran, dan lain sebagainya sebagai sarana pendukung proses belajar.
Kepala LPKA Tenggarong menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini memberikan kesempatan bagi Anak Binaan LPKA Tenggarong untuk mendapatkan pendidikan selama mereka menjalani pidana di LPKA Tenggarong baik pendidikan Formal maupun Non Formal, sehingga hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dapat terpenuhi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020