Tarutung – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung kembali gelar razia rutin yang dilaksanakan setiap minggunya dan kali ini melakukan razia di blok F.L. Tobing, Minggu (8/12). Kegiatan Razia dan Penggeledahan Rutin Blok Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka pencegahan gangguan Kamtib di dalam Rutan, khususnya terkait dengan pencegahan, pemberantasan, serta penyalahgunaan narkoba dan telepon seluler.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarkatan dan Program Akselerasi yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Razia dan penggeledahan rutin ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), James Bond Naibaho serta petugas regu pengamanan dan staf KPR.
Selama kegiatan razia dan penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang atau yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban.
Seluruh pelaksanaan kegiatan razia dan penggeledahan Blok Hunian WBP berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020