Badan Pusat Statistik sebagai lembaga pemerintah Non Kementrian yang berperan menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat, termasuk pemerintah daerah. Selain itu hasil statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) secara teratur dan transparan agar masyarakat dengan mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan.
Sehubungan dengan peran dan tugas BPS tersebut, maka pada Hari Rabu, Tanggal 4 Desember 2024, Kepala BPS Kabupaten Lamongan Bapak Bagyo Trilaksono, S.P, M.M bersama Tim, atas undangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, hadir di ruang Guest House Rumah Dinas Bupati Lamongan menyampaikan materi Indikator Makro Sosial Ekonomi Tahun 2024.
Acara tersebut di hadiri langsung Bapak Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA beserta Kepala Badan/Dinas terkait. Materi yang disampaikan diantaranya :
· Produksi Padi Metode Kerangka Sampel Area;
· Pertumbuhan Ekonomi Triwulan ll 2024;
· Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tahun 2024;
· Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024;
· lndeks Pembangunan Manusia (lPM) Tahun 2024;
· Persiapan Launching Pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) seluruh DesaiKelurahan Se-Kabupaten Lamongan Tahun 2024;
· Pengenalan prototype aplikasi Singosari, yang direncanakan diterapkan di desa sebagai database lengkap, berisi data sosial ekonomi dan data spasial desa.
Secara umum Pak Yes (sebutan akrab Bapak Bupati Lamongan), mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas paparan yang telah disampaikan oleh Kepala BPS. Pak Yes, juga menyatakan bahwa pembangunan yang selama ini dijalankan oleh pemerintah Kabupaten Lamongan sudah di jalur yang benar (on the track). Pak Yes, menekankan bahwa perencanan dan pengambilan keputusan dalam pembanguan harus berdasarkan data. Selain itu beliau juga sangat mendukung kegiatan pembinaan Desa Cantik, yang diharapkan perangkat desa dapat belajar dan menghasilkan data berkualitas dengan standar BPS yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di setiap desa.
Penulis : Dicky H
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020