Denpasar – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar melalui Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel) melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin terhadap benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran) yang disimpan di dalam gudang. Pemeliharaan ini dilakukan untuk memastikan basan baran tetap terjaga dalam kondisi baik dan sesuai standar penyimpanan yang berlaku.
Selain pemeliharaan, tim Subsi Adpel juga melaksanakan pemasangan barcode pada setiap item basan baran. Barcode ini terintegrasi dengan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), yang berfungsi untuk mendukung pengelolaan data basan baran secara digital. Dengan pemasangan barcode, proses pencatatan, pelacakan, dan pengawasan terhadap setiap benda sitaan menjadi lebih mudah dan akurat.
“Pemeliharaan rutin ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondisi basan agar tetap baik dan layak saat diperlukan untuk proses hukum. Pemasangan barcode SDP menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan data dan transparansi,” ujar Kepala Rupbasan Denpasar, Ibu Ni Nyoman Budi Utami.
Pemasangan barcode ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah dan jenis barang yang terdaftar. Tim memastikan bahwa setiap barang yang ada di gudang telah tercatat dan teregister dengan baik pada sistem, sehingga dapat diakses kapan saja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu, turut memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Rupbasan Denpasar. “Digitalisasi melalui sistem SDP adalah langkah maju yang mendukung integritas dan transparansi dalam pengelolaan benda sitaan negara,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Rupbasan Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum dengan pengelolaan benda sitaan yang profesional dan modern. Upaya ini juga menjadi bagian dari peningkatan pelayanan kepada para pemangku kepentingan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020