Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) menghadiri permintaan Pendampingan Pembinaan Teknis Pengelolaan Arsip di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng. Selasa, (22/10/2024).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Nyoman Juni Wardhana, S.Sos., dalam pembinaan kali ini beliau berharap agar dapat mendapatkan hasil baik dalam pengelolaan arsip dan dapat melakukan penyusutan arsip berupa pemusnahan.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan teknis secara langsung yang dilakukan oleh Arsiparis Ahli Muda Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan dimulai dari penyesuaian penggunaan kode klasifikasi permendagri no 83 tahun 2022, pengisian kertas picis dan pemberkasan ke dalam daftar isi berkas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020