Palu - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan penggeledahan wisma hunian Anak Binaan, Selasa (3/12/24). Bertujuan untuk menjaga Keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta memberantas peredaran narkoba.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto untuk memperkuat sistem pemasyarakatan yang berbasis pada keamanan, kesejahteraan, dan pembinaan yang efektif.
“Sesuai dengan arahan Menteri Imipas, kita wajib memastikan setiap ruang di wisma hunian anak binaan bebas dari barang-barang terlarang sehingga proses pembinaan mereka di LPKA Palu selalu aman dan kondusif,”
Kegiatan ini merupakan langkah preventif LPKA Palu untuk menghindari terjadinya gangguan Kamtib yang bisa membahayakan anak binaan maupun petugas.
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Kasi Wasgakin), Mokhamad Ma’ruf. Kegiatan yang dimulai dengan pengarahan singkat dari Kasi Wasgakin dilanjutkan dengan penggeledahan dan penertiban di masing-masing wisma hunian anak binaan.
Penggeledahan ini melibatkan seluruh petugas LPKA Palu untuk mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian. Setiap bagian dari wisma diperiksa secara menyeluruh untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas yang dapat berdampak negatif terhadap anak binaan.
Selama penggeledahan, petugas memeriksa barang-barang pribadi, ruangan-ruangan, serta area sekitar untuk memastikan tidak ada barang terlarang atau hal-hal yang dapat mengganggu Kamtib di LPKA. Beberapa barang yang ditemukan dan tidak sesuai dengan peraturan langsung diamankan oleh petugas untuk proses selanjutnya.
Adapun hasil dari penggeledahan kali ini, antara lain gelas kaca 1 buah, tali pita 1 buah, sendok berbahan stainless 3 buah.
Usai penggeledahan, Kasi Wasgakin, Mokhammad Ma’ruf menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia serupa secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan suasana LPKA Palu yang jauh dsri gangguan kamtib.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, para anak binaan dapat lebih memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang positif dan kondusif untuk mendukung proses pembinaan yang optimal,” jelas Ma’ruf.
Menciptakan Lapas/Rutan/LPKA yang jauh dari gangguan kamtib adalah bentuk kepedulian petugas pemasyarakatan terhadap keadaan warga binaan/anak binaan. Hal ini yang mendorong Kepala Kanwil Kemenkumham Sukteng, Hermansyah Siregar, untuk terus melakukan pelayanan yang humanis dan harmonis di kepada warga binaan/anak binaan.
“Kami mendorong semua petugas untuk menerapkan pendekatan yang lebih humanis dalam melayani warga binaan/anak binaan. Ingat untuk selalu waspada jangan-jangan dalam bertugas, sehingga Lapas/Rutan/LPKA selalu kondusif dan jauh dari gangguan kamtib,” pungkasnya.
HUMAS LPKA PALU
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020