Dinas Dukcapil Kuantan Singingi Terima Kunjungan Dari Dinas Dukcapil Kampar

04-12-2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil — Pemerintah Kab. Kuantan Singingi

Teluk Kuantan, 4 Desember 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi hari ini menerima kunjungan dari Tim Dinas Dukcapil Kabupaten Kampar. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempererat kerja sama serta berbagi pengalaman terkait pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Kepala Dinas Dukcapil Kuansing Melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Yasrizon, Ketika menyambut tim dari Dinas Dukcapil Kampar menyampaikan bahwa kunjungan ini sangat berarti bagi kedua instansi, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. "Kami berharap, melalui kunjungan ini, kita dapat saling bertukar informasi, pengalaman, dan ide untuk meningkatkan efisiensi serta mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat," kita bersyukur Dinas Dukcapil sudah menjadi rujukan oleh dukcapil daerah lain, Dimana baru-baru ini dinas Dukcapil Kuantan Singingi juga dikunjungi oleh DPRD Kota Sawalunto, ujar “Yasrizon”

Tim Dinas Dukcapil Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Drs. Jamal Abduh, M.Si, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Dinas Dukcapil Kuansing. "Kami ingin menggali lebih dalam tentang sistem yang diterapkan di Dukcapil Kuansing, terutama terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam mempermudah pelayanan masyarakat," ungkap “Jamal”.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai topik, termasuk pengelolaan data kependudukan, implementasi KTP elektronik (e-KTP), serta pengembangan layanan berbasis digital. Selain itu, juga dibahas tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam pelayanan kependudukan terutama pelayanan Kepindahan Penduduk antar daerah Kuantan Sigingingi dan Kampar terutama layanan Perpindahan yang memanfaatkan sistim e-office, sehingga penduduk yang sudah terlanjur pindah antar kedua daerah yang tidak disertai dengan Surat Pindah kedua Instansi ini berkomitmen untuk tetap dilayanani dengan menggunakan basis komumikasi anatar dukcapil daerah yakni system e-offiice, sehingga penduduk yg telah pindah tidak perlu lagi ngurus pindahnya ke daerah asal cukup dilayanani di Dinas Dukcapil tujuan.

Kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-Dinas Dukcapil Kuantan Singingi dan Dinas Dukcapil Kampar khusunya dan Dinas Dukcapil se Kabupaten/Kota di Provinsi Riau umumnya, untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat.

Sebagai informasi, baik Dinas Dukcapil Kuansing maupun Kampar telah berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem layanan administrasi kependudukan guna mendukung tercapainya pemerintahan yang bersih dan efisien.

(Yrz: Dukcapil Kuansing)

Bagikan berita melalui