PENANDATANGANAN ADENDUM KONTRAK POSBAKUM PENGADILAN AGAMA KEBUMEN TAHUN 2021

26-10-2021 - PENGADILAN AGAMA KEBUMEN — PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG

Kebumen, 26  Oktober 2021.

Sebagai tindak lanjut terbitnya surat  Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI nomor : 3569/DJA.I/Ku.00/10/2021 tanggal 18 Oktober 2021 perihal Persetujuan Revisi Anggaran Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Kebumen, pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kebumen dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Adendum Kontrak Pos Bantuan Hukum antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Kebumen (Agus Triyogo, SE) dengan pihak Posbakum yang dalam hal ini Sdr. Toha Masrur, SHI selaku Penanggung Jawab Penyedia Jasa Posbakum Pengadilan Agama Kebumen. Dalam Adendum tersebut mengatur penambahan layanan Posbakum  yang semula 1.800 layanan menjadi 2.060 layanan.


Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran Pengadian Agama Kebumen menyampaikan landasan dilaksanakan Adendum Kontrak Pos Bakum meliputi dua hal pertama kebutuhan masyarakat atas layanan Posbakum yang terus meningkat, sejalan dengan semangat dan komitmen Pimpinan dan seluruh Aparat Pengadilan Agama Kebumen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat dan yang kedua adalah sebagai langkah strategis dalam optimalisasi anggaran yang masih tersedia sisa kontrak Posbakum tahun 2021.


Dr. Drs. H. Suryadi HS. SH.MH selaku Ketua Pengadilan Agama Kebumen dalam pengarahannya menyampaikan masyarakat menilai bahwa Petugas Posbakum adalah merupakan bagian dari Pengadilan Agama Kebumen oleh karena itu petugas layanan Posbakum harus benar-benar memperhatikan pelaksanaan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) dan 5 R ( Ringkas, Rapi, Resik,  Rawat dan Rajin) terlebih saat ini Pengadilan Agama Kebumen sedang berjuang membangun Zona Integritas guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korpusi. Hadir dalam kesempatan tersebut Drs. H. Asrori, SH. MH selaku Evaluator Posbakum, Panitera dan para Pengelola Anggaran pada Pengadilan Agama Kebumen serta tim Penyedia Jasa Posbakum.  (kode red.dj).


Bagikan berita melalui