Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan kegiatan Pembinaan Teknis Penyusutan Arsip pada Kantor Camat Busungbiu Kabupaten Buleleng. Selasa, (08/10/2024).
Sekretaris Camat Busungbiu, Putu Edy Sutrisna, mengatakan bahwa pembinaan terkait penyusutan arsip sangat perlu dilakukan, dimana arsip yang sudah tercipta akan terus bertambah volumenya. Maka penyusutan perlu dilakukan untuk menekan volume arsip yang berlebih. Untuk itu berharap agar dapat terus dibina terkait penyusutan arsip.
Kabid PPPA, I Gusti Made Suardana, SH menegaskan bahwa memang benar penyusutan arsip harus dilakukan, karena arsip tercipta sudah bergandengan dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) sehingga nasib akhir dari arsip yang tercipta sudah dapat ditentukan.
Lalu Arsiparis Ahli Muda, Made Ngurah Setiawan memaparkan materi mengenai penyusutan arsip yang dimiliki Kantor Camat Busungbiu Kabupaten Buleleng. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan secara langsung bagaimana penyusutan arsip yang harus dilakukan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020