Bengkulu, 6-20 November 2024 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan agama berjalan sesuai aturan, Tim Hatibinwasda (Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu melaksanakan kegiatan pengawasan daerah Semester II Tahun 2024. Pengawasan ini dilakukan secara daring maupun luring dengan mengacu pada aplikasi E-Binwas Badilag sebagai panduan utama.
Tiga pengadilan agama yang diawasi secara luring adalah Pengadilan Agama Bengkulu, Pengadilan Agama Tais, dan Pengadilan Agama Kepahiang. Sementara itu, pada enam pengadilan agama lainnya, dilaksanakan pengawasan secara daring dengan tetap berpedoman pada poin-poin yang telah ditetapkan di aplikasi E-Binwas Badilag.
Tim Hatibinwasda PTA Bengkulu terdiri dari unsur hakim tinggi, panitera pengganti, pejabat struktural, dan staf pelaksana. Dalam pelaksanaannya, tim ini bertugas mengidentifikasi, mencatat, dan mengevaluasi berbagai aspek administrasi, pelayanan, serta teknis yudisial pada masing-masing satker.
Setiap temuan yang diperoleh selama pengawasan, baik secara luring maupun daring, akan dibahas dan ditindaklanjuti dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, hasil pengawasan dan tindak lanjutnya akan kembali diinput ke dalam aplikasi E-Binwas untuk memudahkan monitoring dan evaluasi lanjutan.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen PTA Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas pengadilan agama di wilayahnya, serta merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengadilan tinggi agama sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari perbaikan kinerja peradilan agama.
~Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020