Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) melaksanakan kegiatan preservasi dan alihmedia bahan pustaka berupa naskah kuno di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Rabu hingga Kamis 11-12 September 2024. Kegiatan yang dikoordinir oleh Faizal Huzien,S.Kom,M.Hum, ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan manuskrip berharga yang menjadi bagian dari warisan budaya dan kearifan lokal, terutama lontar yang memiliki nilai historis tinggi.
Dalam keterangannya, Faizal Huzien menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat berlanjut dan berkembang lebih jauh. “Desa Bila dan Kabupaten Buleleng secara keseluruhan memiliki potensi besar dalam hal nilai budaya dan kearifan lokal. Salah satu contohnya adalah lontar, yang merupakan bagian dari warisan budaya kita dan perlu dilestarikan,” ujar Faizal.
Sementara itu, Kepala Desa Bila, Ketut Citarja Yudiarta, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Dalam pernyataannya, ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan oleh Perpusnas. “Kami sangat berterima kasih kepada Perpusnas atas fasilitasi dalam pelaksanaan kegiatan pelestarian naskah kuno ini. Kami berharap kegiatan ini dapat berlanjut dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat desa serta melestarikan warisan budaya kami,” kata Ketut Citarja Yudiarta.
Kegiatan pelestarian ini , melibatkan berbagai upaya, termasuk pemeliharaan fisik naskah, dokumentasi, dan pelatihan bagi masyarakat setempat mengenai cara merawat manuskrip kuno dengan benar. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan lontar dan naskah kuno lainnya dapat terjaga dengan baik untuk generasi mendatang. Acara ditutup dengan penyerahan file alihe media naskah yang diterima oleh Sekdis Dr.Putu Dewi Puspitawati,SH,MM, didampingi Plt Kabid Bidang Pengolahan Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Made Mandiastini, A.Ma, Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Minat Baca Dra.Putu Agustini Wedayanti, serta Made Ngurah Setiawan, mewakili Kabid Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip. Sementara itu, tim Perpusnas juga menyerahkan kotak penyimpanan lontar yang diterima oleh Kepala Desa Bila.
Untuk diketahui, jumlah naskah yang berhasil dialihmediakan sebanyak 29 buah, melampaui target sebelumnya sebanyak 20 buah. Kegiatan ini merupakan komitmen Perpusnas dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia, serta mendorong kolaborasi antara lembaga pemerintah dan masyarakat dalam usaha pelestarian budaya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020