40 peserta Pelatihan Teknis Pelayanan Anak di lpka AKT III Ikuti Materi Perawatan Anak, Dasar dan Teknik Assesment

04-12-2024 - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Sulawesi Utara — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI UTARA

Bitung (03/12) -40 peserta pelatihan teknis pelayanan anak Akt III mengikuti materi Perawatan anak di lpka serta dasar dan teknik assesment. Materi pertama terkait dengan perawatan anak dibawakan oleh Ibu Livety Marwati dari Ditjend PAS. Dalam materinya menyampaikan, perawatan anak di LPKA  meliputi pakaian, alat makan dan minum, alat kebersihan badan, perlengkapan tidur, serta perlengkapan ibadah. Selanjutnya terkait sop pemberian makan dan minum bagi anak di LPKA  meliputi, permintaan data jumlah penghuni, permintaan bahan makanan, penerimaan bahan makanan, penyimpanan bahan makanan, persiapan memasak,pengolahan bahan makanan, penyajian makanan, dan pendistribusian makanan. Dalam proses hingga penyajian makanan harus higienis. 

 Materi ke 2 adalah Dasar dan Teknik Assesment yang dibawakan oleh Ibu Yuli Wulandari dari Ditjend PAS. Yuli Wulandari dalam materi nya menyampaikan, menurut Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, assesment dilakukan beberapa tahap di antara nya penerapan konsep keadilan restoratif, mekanisme diversi dan memberikan perlindungan yang bersifat khusus. Proses penerimaan WBP maupun anak binaan kemudian penempatan/assesment awal, program pembinaan, assesment SPPN dan seterusnya program pembinaan lanjutan, asimilasi dan/atau integrasi.

Bagikan berita melalui