KOMITMEN PENUHI PELAYANAN DAN HAK WARGA BINAAN, LAPAS BINJAI GELAR SIDANG TPP

03-12-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

<meta charset="UTF-8" />

Binjai, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Binjai pada hari ini, Senin (03/12/2024)  mengadakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diikuti oleh jajaran terkait. Sidang ini dihadiri oleh Kepala Lapas Binjai, Anton Setiawan, Kasi Binadik, Andi Gultom selaku Ketua sidang TPP, Kasubsi Bimkemaswat, Freddy R. Siregar sebagai sekretaris sidang TPP, Kasubsi Registrasi, Sudarno Nasution, Kasubsi Keamanan, Samuel Silalahi, Kasubsi Bimker dan pengelolaan hasil kerja, Indra Sitorus, serta jajaran JFT & JFU Lapas Binjai. Susilawaty dari Balai Pemasyarakatan Medan juga turut hadir sebagai perwakilan.


Kegiatan ini diadakan untuk membahas usulan hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas, bagi tiga puluh sembilan (39) warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Dalam sidang ini, tim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rekam jejak pembinaan, tingkat kepatuhan, dan kriteria lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses dilakukan dengan seksama guna memastikan semua keputusan diambil secara adil dan objektif.


Kalapas Binjai, Anton Setiawan menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan langkah penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan. " Melalui sidang ini, kami berupaya memastikan hak-hak warga binaan yang telah memenuhi syarat dapat terpenuhi sesuai prosedur yang ada, " ujarnya. 


Beliau juga menekankan kepada warga binaan di Lapas kelas IIA Binjai untuk terus berperilaku baik didalam mengikuti proses pembinaan di dalam Lapas. " Dalam menjalani masa tahanan diharapkan warga binaan kami bisa mematuhi segala ketentuan yang ada, aktif dalam pelatihan Kemandirian dan kerohanian sehingga nanti bisa lebih mudah dalam mendapatkan hak - hak pembebasan/pengurangan masa hukuman, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk mendapatkan Amnesti dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, " ungkapnya.


Hasil dari sidang ini akan diajukan ke tingkat selanjutnya untuk proses administrasi lebih lanjut. Dengan pelaksanaan sidang ini, Lapas Binjai menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan visi untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.


#KemenkumhamRI

#KamiPASTI

#menpanrb

#KumhamPasti

#KumhamSemakinPASTI

#ditjenpemasyarakatan

#kumhamsumut

#lapasbinjai

#rbkunwas

#PemasyarakatanPastiBerdampak

#Humasbergerakbersama


Bagikan berita melalui