Hallo #SobatCeria, Dalam rangka memastikan kelancaran dan kesesuaian pelaksanaan proyek, Tim Inspektorat Wilayah I, Ibu Morina Harahap melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau progres pembangunan serta memastikan seluruh aspek proyek berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selasa (3/12).
Tim Inspektorat Wilayah I, didampingi oleh Kadivmin Kanwil Kuhmam Kepri dan Kepala LPKA Batam terkait melakukan peninjauan menyeluruh, mulai dari infrastruktur bangunan, kualitas material, hingga kesesuaian dengan rencana desain teknis. Selain itu, tim juga mengevaluasi pelaksanaan proyek dari sisi administrasi, penggunaan anggaran, dan tata kelola pelaporan.
Ketua Tim Inspektorat Wilayah I menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan agar pembangunan LPKA Bintan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Dalam kunjungan tersebut, tim juga berdialog dengan pelaksana proyek untuk mendengarkan kendala yang dihadapi di lapangan. Mereka memberikan rekomendasi untuk memperbaiki beberapa aspek yang membutuhkan perhatian lebih, termasuk efisiensi waktu dan pengawasan material.
Pembangunan LPKA di Bintan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pembinaan terhadap anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan pembinaan khusus di wilayah Kepulauan Riau.
Dengan pengawasan intensif dari Inspektorat Wilayah I, pembangunan LPKA di Bintan diharapkan dapat berjalan lancar, selesai sesuai jadwal, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhampasti
#kumhamkepri
#pastiwbkwbbm
#inyomangedesuryamataram
#ikadekdedywirawanarintama
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020