Tindak Lanjuti Akselerasi Menteri Imipas, Rutan Praya Gelar Razia

03-12-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NUSA TENGGARA BARAT

Tindak Lanjuti Akselerasi Menteri Imipas, Rutan Praya Gelar Razia

Praya - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB hari ini melaksanakan razia di sejumlah kamar hunian, Selasa (03/12).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait peningkatan pengawasan dan keamanan di lingkungan Pemasyarakatan. Operasi ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar warga binaan.

Kamar hunian 14, 17, dan 19 blok hunian A menjadi sasaran razia kali ini. Dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian secara teliti, termasuk tempat tidur, loker, dan barang-barang pribadi warga binaan.

Kepala Rutan Praya, M. Syaripuddin Hazri bertindak langsung memimpin giat razia yang dilakukan setelah pelaksaanaan apel pagi tersebut. Ia menyatakan bahwa razia ini merupakan agenda rutin yang akan terus dilakukan.

"Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Ini membuktikan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab Karutan, tetapi juga menjadi bagian dari kepedulian bersama," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan mengatakan bahwa razia ini sejalan dengan komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam meningkatkan pengawasan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia. "Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak hanya menjalani pembinaan, tetapi juga berada di lingkungan yang aman dan sesuai aturan," ujarnya.

Selama razia, tidak ditemukan adanya HP maupun nakoba, dengan adanya razia ini diharapkan Rutan Praya terus menjaga komitmen terhadap keamanan dan kenyamanan, baik bagi warga binaan maupun petugas yang bertugas.


Bagikan berita melalui