Tarakan - Menindaklanjuti hasil Litmas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terhadap Klien Pemasyarakatan, Bapas Tarakan laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (03/12/2024). Sidang TPP tersebut diselenggarakan dalam rangka membahas program Integrasi dan Pembinaan Awal.
Sebanyak 14 Litmas dibahas lewat sidang kali ini, dengan rincian 12 program Integrasi dan 2 program Pembinaan Awal. Lewat sidang TPP ini, sebanyak 2 Litmas program Integrasi diputuskan untuk ditunda karena belum memenuhi syarat administratif. Nantinya, kedua Litmas tersebut akan ditindaklanjuti oleh PK terkait.
Kontributor: BapaSTAR/pan/MTR
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020