<meta charset="utf-8" />
Dalam kunjungan kerjanya ke Yogyakarta, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, bersama jajaran pimpinan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mengunjungi SMA Negeri 2 Wates, Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mu'ti berdialog dengan sejumlah tenaga pengajar dalam acara Sambung Rasa Guru, Rabu (13/11).
“Saya merasa bahagia dapat bertemu dengan para ujung tombak pendidikan Indonesia. Melalui forum ini saya mengajak kepada semua guru untuk bersama sama mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua," ujar Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, di Kulon Progo, Yogyakarta.
Menteri Mu'ti menambahkan, dalam mewujudkan hal tersebut Kemendikdasmen akan berupaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah dan meningkatkan kualitas kualifikasi guru. Terkait kualifikasi guru, Menteri Mu'ti menginginkan para guru memiliki standar pendidikan D4 dan S-1.
Dalam pelaksanaan sambung rasa guru, para peserta turut menyampaikan aspirasi untuk kemajuan pendidikan Indonesia. Beberapa aspirasi tersebut diantaranya dari Henri Saputro, Guru SMP Negeri 2 Kalibawang, Kulon Progo, menyoroti tentang kesejahteraan guru. Menurutnya, kesejahteraan guru menjadi hal penting guna mewujudkan pendidikan yang gembira dan pendidikan bermutu untuk semua.
"Selain aspek kesejahteraan, melalui forum ini kami meminta kepada Mendikdasmen untuk membuat regulasi atau perlindungan hukum bagi para guru. Jika regulasi itu terwujud akan menjadi hal yang baik dan menjadi bagian penting dari proses peningkatan kualitas pendidikan," papar Henri
Titi Nurhayati, Kepala SLB Negeri 1 Kulon Progo menyampaikan SLB juga harus menjadi bagian penting dan mendapatkan perhatian khusus dari aspek sarana prasarana, pengajar, dan tenaga kependidikan untuk SLB.
"Dengan semangat pendidikan bermutu untuk semua, SLB juga harus menjadi bagian penting dan mendapatkan perhatian khusus dalam proses pembelajaran” tutur Titi
Dari PAUD menyampaikan aspirasinya tentang pengakuan Kelompok Bermain yang masih menjadi pendidikan non formal. Menurutnya, selain pengakuan menjadi lembaga pendidikan formal, alokasi dana desa juga harus ditujukan salah satunya kepada Kelompok Bermain.
"Saat ini kami memiliki 17 guru yang memiliki pendidikan S-1 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kami menginginkan bahwa Kelompok Bermain harus mendapatkan pengakuan sebagai lembaga pendidikan formal. Sehingga para pengajar juga mendapatkan hak yang sama dengan pengajar pendidikan formal guna meningkatkan kualitas pendidikan," tutur Wulan, guru di Kelompok Bermain Kulon Progo.
Dalam acara ini dihadiri oleh 150 guru di wilayah Kulon Progo dan juga turut dihadiri oleh Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat dan Fajar Riza UI Haq; Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani; Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril; Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kulon Progo, Arif Prastowo; Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP Yogyakarta), dan Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Yogyakarta. Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya, Dr. Dra. Sarjilah, M.Pd turut hadir dalam pendampingan kunjungan kerja tersebut. (Ari)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020