Sinergi untuk Ketahanan Pangan: Warga Binaan Rutan Tangerang dan Kelompok Tani Garap Lahan Sawah
Tangerang – Dalam langkah strategis mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang menggandeng Kelompok Tani setempat untuk mengelola lahan sawah seluas 3.000 m². Kolaborasi ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menciptakan bangsa yang berdaya saing, mandiri, dan Sejahtera, Selasa (03/12).
Program ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kepala Rutan Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menjelaskan bahwa program ketahanan pangan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas lahan kosong, tetapi juga mendukung kemandirian pangan di lingkungan rutan.
"Inisiatif ini bertujuan mengoptimalkan lahan kosong agar menjadi produktif sekaligus menciptakan kemandirian pangan di lingkungan Rutan Tangerang. Program ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang juga mendukung penuh Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto," ujar Raja.
Selain berfokus pada pemanfaatan lahan sawah, program ini juga memberikan pembinaan keterampilan bagi Warga Binaan, sehingga mereka dapat memperoleh bekal produktif untuk masa depan. Ketua Kelompok Tani yang terlibat dalam program ini mengapresiasi kerja sama tersebut, dengan harapan dapat menjadi contoh baik bagi wilayah lain.
Dengan mengedepankan sinergi antarinstansi dan masyarakat, Rutan Kelas I Tangerang tidak hanya berperan sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai penggerak inovasi lokal yang mendukung ketahanan pangan nasional. Program ini menjadi bukti bahwa kolaborasi dapat menciptakan dampak nyata bagi bangsa dan negara.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020