Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kanwil Kemenkumham Riau Berdasarkan Hasil Survei SPKP dan SPAK

03-12-2024 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RIAU — Sekretariat Jenderal

Pekanbaru - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau secara berkala melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK).
Hasil survei tersebut dibahas dalam rapat Pengolahan Data Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Integritas melalui aplikasi 3AS Bulan Oktober 2024 (Triwulan IV) yang digelar pada Senin (12/2/2024), dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakii oleh Kepala Bidang HAM, Mex Mahdi, dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nurhasanah Harahap beserta jajaran.
Mex Mahdi menekankan pentingnya survei ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggara pelayanan publik. "Survei ini adalah mandat bagi kami untuk selalu memperbaiki kualitas pelayanan. Dengan membandingkan harapan dan kebutuhan masyarakat dengan realita yang ada, kita bisa mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki," ujarnya.
Survei SPKP dan SPAK, menurut Mex Mahdi, merupakan instrumen yang efektif untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Data yang diperoleh dari survei ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Gevisioner, Peneliti Madya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Provinsi Riau, menyampaikan beberapa temuan penting dari hasil survei Triwulan IV tahun 2024. Di antaranya adalah Peningkatan Partisipasi Jumlah responden pada survei kali ini mengalami peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya. Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memberikan masukan terhadap kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan hasil survei, Gevisioner memberikan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau yang diantaranya adalah Peningkatan Pemahaman sehingga Seluruh satuan kerja perlu meningkatkan pemahaman tentang pentingnya survei dan cara memanfaatkan hasil survei untuk perbaikan kinerja. Perlu dilakukan review terhadap sistem pemantauan dan evaluasi yang ada untuk mengukur kinerja pelayanan secara berkala.
Survei SPKP dan SPAK merupakan instrumen yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui survei ini, kita dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga langkah-langkah perbaikan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau dapat terus meningkat dan memenuhi harapan masyarakat.

Bagikan berita melalui