Pendampingan ABH Di Pengadilan Negeri Martapura Oleh PK Bapas Banjarmasin

03-12-2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Pada hari Senin tanggal 02 Desember 2024 pukul 10.30 Wita sampai dengan selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Firman,S.H melaksanakan pendampingan Perkara ABH An. MR di Pengadilan Negeri Martapura dalam agenda pembacaan pembacaan Putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Martapura.

Pendampingan dalam persidangan ABH di Pengadilan dimaksudkan agar Anak Pelaku atau ABH bisa mendapatkan putusan pengadilan yang terbaik bagi anak dengan mendengarkan paparan dari Pembimbing Kemasyarakatan yang tertuang dalam hasil Penelitian Kemasyaraakataan ( Litmas ) yang dilakukan oleh PK

Bagikan berita melalui