Peningkatan Kapasitas BPD di Kecamatan Sigaluh

21-11-2024 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana — Pemerintah Kab. Banjarnegara

Banjarnegara, 21 November 2024 – Dalam upaya memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa, Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD pada tanggal 20-21 November 2024 di Kecamatan Sigaluh.

Kegiatan ini melibatkan anggota BPD dari berbagai desa di Kecamatan Sigaluh dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait tata kelola pemerintahan desa, fungsi pengawasan, dan peran aktif BPD dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan inklusif.

Sebagai narasumber utama, Kabid Pemerintahan Desa, Kelembagaan, dan Perencanaan Partisipatif Dispermades PPKB Banjarnegara, Agung Hermawan, S.IP., M.E., memberikan pemaparan mendalam terkait:

  1. Fungsi strategis BPD dalam pemerintahan desa.
  2. Peningkatan partisipasi masyarakat melalui perencanaan desa.
  3. Membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Dalam paparannya, Agung Hermawan, S.IP., M.E. menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan kepala desa untuk menciptakan pemerintahan desa yang harmonis, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “BPD memiliki tanggung jawab besar dalam menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan lokal,” ujarnya.

Acara ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berbagi pengalaman, mengidentifikasi tantangan di lapangan, serta mencari solusi bersama. Para peserta mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan bekal yang relevan dan aplikatif dalam tugas mereka sebagai anggota BPD.

Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kapasitas kelembagaan desa guna mendorong terciptanya desa-desa di Banjarnegara yang maju, mandiri, dan sejahtera.


Bagikan berita melalui