Razia Dadakan !, Lapas Cirebon Tegaskan Komitmen Bebas Halinar
https://www.instagram.com/p/DDGcLVayry-/?img_index=1
Cirebon, Pasbi - Dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang bebas dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), Lapas Cirebon melaksanakan sidak atau razia dadakan yang rutin dilakukan oleh jajaran pengamanan pada Senin malam ini (2/12). Giat razia tentunya selaras dengan poin pertama pada 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Hal tersebut sebagai langkah pencegahan adanya pengaduan terhadap Lapas terkait peredaran narkoba, penipuan online dan barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Serta mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Plh. Kalapas Cirebon Agustiyar Ekantoro, pada apel sebelum kegiatan mengatakan bahwa, "Razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Cirebon dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari segala bentuk penyimpangan. Kita harus bekerja sama, menjaga integritas dan memastikan bahwa seluruh narapidana dan petugas terbebas dari barang terlarang," tegas Agustiyar.
Saat penggeledahan diharapkan kepada seluruh pegawai untuk teliti dan mengecek keseluruhan kamar blok dengan sopan dan santun namun tegas. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cirebon Eries Sugianto, menyampaikan, "Laksanakan tugas dengan santun, jangan semena-mena. Kita harus tegas jika ditemukan pelanggaran. Tetapi humanis harus dikedepankan", ujar Eries.
Razia di kamar blok hunian dilaksanakan untuk meminimalisir barang terlarang dan berbahaya didalam Lapas. Diantaranya adalah Handphone, Narkoba, Senjata tajam buatan, Sekat kamar atau Tirai, Utensil logam, Terminal listrik rakitan serta Alat Elektronik yang tidak layak pakai atau rusak.
Hasil razia akan didata untuk selanjutnya dimusnahkan. Serta menindak narapidana dengan kepemilikan barang terlarang tersebut. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir adanya barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Cirebon.
(GTR)
#LapasCirebon
#KemenkumhamJabar
#Masjuno
Lapas Cirebon
Kemenkumham Jabar
Masjuno
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020