Bitung (03/12) – Kepala Balai Diklat Keagamaan Manado, Muis Riadi, memberikan materi tentang Profesionalisme ASN kepada 36 peserta Latihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan XXVIII di Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Materi ini bertujuan memperkuat pemahaman ASN tentang peran dan tanggung jawab mereka dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam pemaparannya, Muis Riadi menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tiga fungsi utama, yaitu:
"Untuk mewujudkan pelayanan yang baik, ASN harus profesional, mampu menjalankan tugasnya dengan optimal, dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat sebagai penerima layanan," ungkap Muis.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pengukuran Indeks Profesionalisme ASN yang didasarkan pada empat dimensi penilaian:
Muis menekankan pentingnya kolaborasi dan integritas dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas. Diharapkan, materi ini dapat menjadi landasan bagi para peserta Latsar dalam mengemban tugas sebagai ASN yang berintegritas, profesional, dan berkomitmen terhadap pelayanan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kompetensi ASN sejalan dengan program pengembangan SDM untuk mendukung reformasi birokrasi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020