Setingkat Lebih Tinggi Karutan Tangerang Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Kepada 10 Pegawai
Tangerang – Kepala Rutan Kelas I Tangerang menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada 10 pegawai yang dinilai telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan pengabdian luar biasa dalam menjalankan tugas. Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, secara langsung menyematkan tanda penghargaan tersebut kepada para pegawai, serta penyerahan SK secara langsung kepada pegawai yang menerima kenaikan pangkat Senin (02/12).
Dalam amanatnya, Kepala Rutan menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para pegawai yang menerima kenaikan pangkat. Beliau menegaskan bahwa pencapaian ini adalah bentuk penghargaan dari negara atas kinerja yang penuh integritas dan tanggung jawab. “Kenaikan pangkat ini merupakan hasil dari dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang Anda tunjukkan selama melaksanakan tugas. Ini adalah bukti bahwa kerja keras Anda diakui dan dihargai oleh negara,” ujar Kepala Rutan.
Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh jajaran petugas untuk terus meningkatkan implementasi 13 Program Akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta menjalankan perintah harian dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Kepala Rutan juga mengingatkan pesan dari Sesditjenpas, Bapak Gun Gun Gunawan, bahwa bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal membina, tapi membangun kembali harapan dan masa depan. Komitmen untuk terus memperkuat sinergi dan inovasi demi mewujudkan keadilan yang humanis dan berdampak nyata bagi masyarakat
Di akhir amanat, Kepala Rutan berpesan kepada seluruh petugas agar menghindari pelanggaran sekecil apa pun dan tetap konsisten mengikuti apel pagi sebagai wujud disiplin. Beliau juga mengapresiasi petugas yang terus menjaga kekompakan, menjalin kebersamaan, serta berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Kebersamaan dan kekompakan adalah kunci keberhasilan kita. Jangan pernah berhenti belajar dan meningkatkan pengetahuan, karena hanya dengan itu kita bisa melayani dengan lebih baik dan menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan,” pungkasnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020