<meta charset="UTF-8" />
Banjarbaru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru terus memasifkan berantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). Hal tersebut diwujudkan dengan melakukan razia kamar hunian Warga Binaan bersama personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, dan Komando Rayon Militer (Koramil) 1006-07/Banjarbaru, Senin (2/12).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banjarbaru, Septyawan Kuspriyo Pratomo, mengatakan razia itu sebagai wujud implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia juga mengungkapkan barang bukti hasil razia dari 20 kamar hunian yang digeledah.
"Malam ini para petugas gabungan berhasil menemukan terminal listrik, kabel rakitan, gunting, pinset, korek api gas, botol parfum dan sendok stainless. Semua barang temuan ini langsung dimusnahkan. Kami akan terus menggiatkan razia ini bersama APH hingga Lapas Banjarbaru benar-benar bersih dari barang-barang terlarang," tegasnya.
Selain razia, dilakukan juga tes urine terhadap lima petugas dan Warga Binaan. "Ini kami lakukan untuk memastikan mereka bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Alhamdulillah semuanya negatif, hal itu yang kita harapkan," tandas Septyawan.
Sementara itu, Dedy Heryadi dari BNN Kota Banjarbaru mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya Lapas Banjarbaru mewujudkan Lapas bersih dari narkoba (bersinar). "Kami mengapresiasi razia gabungan yang rutin digelar oleh Lapas Banjarbaru. Ini adalah bukti bahwa kita terus meneguhkan komitmen dan integritas mewujudkan tujuan bersama yaitu Indonesia bersih tanpa narkoba," ucapnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020